PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai perubahan faktor akibat aktivitas yang melebihi batas toleransi ekosistem biotik. Misalnya saja kendaraan bermotor atau alat pengolah bahan baku yang terkadang tidak sesuai dengan standarisasi lingkungan. Ada dua jenis bahan dalam pencemaran:
- Degradable, polutan yang dapat diuraikan kembali atau dapat diturunkan sifat bahayanya ke tingkat yang dapat diterima oleh proses alam. Contohnya adalah kotoran manusia atau hewan dan tumbuhan tumbuhan.
- Non-Degradable, yaitu polutan yang tidak dapa diuraikan oleh kemampuan proses alam itu sendiri. Contohnya merkuri, timah hitam, arsenik, dan lain-lain.
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh beragam faktor. Namun, faktor terbesarnya adalah manusia. Sadar atau tidak, kita telah berkontribusi dalam proses pencemaran lingkungan. Mulai dari pertambahan jumlah penduduk yang tidak terkendali, banyaknya sumber-sumber zat pencemaran sehingga alam tak mampu menetralisir.
Selain itu banyak juga aktivitas sehari-hari yang tanpa disadari menjadi faktor rusaknya lingkungan, di antaranya Penggunaan kantong plastik secara massif, Pembuangan sampah dan limbah deterjen ke sungai, Penggunaan AC berlebih, Pembuangan limbah elektronik yang tak sesuai aturan, Pembakaran hutan, Penggunaan kendaraan pribadi sehingga menimbulkan lebih banyak polusi, Pembuangan limbah pabrik atau kotoran sungai, Penebangan hutan yang mengakibatkan hutan tak mampu menyerap karbon-dioksida lebih banyak, dan lain-lain. Berikut ini beberapa jenis pencemaran lingkungan berserta dampaknya.
PENCEMARAN LINGKUNGAN: PENCEMARAN UDARA
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut: Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, yang juga bisa membakar minyak bumi dan batu bara. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak sehat, bersifat racun, merupakan sistem pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan, sumber pencemaran udara lainnya yaitu:
- Oksida karbon: karbon monoksida (CO) dan (CO2). Gas CO2 adalah gas yang dihasilkan dari proses pernapasan makhluk hidup, pembusukan bahan organik dan pelabukan dari batuan. Bila gas ini di atmosfer dapat meningkat, maka akan menyebabkan peningkatan suhu pada bumi.
- Oksida belerang: SO dan (SO3). Gas sulfur dioksida ini berasal dari pabrik yang menggunakan belerang dan hasil dari sistem pembakaran. Gas ini jika bereaksi dengan udara akan membentuk senyawa asam. Bila senyawa ini turun bersamaan dengan hujan, maka akan terjadilah hujan asam.
- Nitrogen oksigen: NO, (NO2), N2O. Gas nitrogen ini sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup sebagai bahan untuk membangun protein. Jika gas bereaksi dengan udara maka akan membentuk sebuah senyawa asam.
- Komponen organik volatile: metan (CH4), benzene (C6h6), Klorofluoro karbon (CFC), dan kelompok bromin. CFC sering kali digunakan untuk bahan pendingin pada AC dan kulkas. Selain itu, CFC juga digunakan untuk alat penyemprot rambut dan juga alat penyemprot nyamuk. CFC sangat berbahaya sekali karena bisa merusak lapisan ozon pada atmosfer. Tindakan perlindungan bumi dari radiasi sinar ultraviolet akan berkurang.
- Suspensi partikel: debu tanah, dioksin, logam, asam sulfat, dan lain-lain
- Substansi radioaktif: radon-222, iodin-131. strontium-90, plutonium-239, dan lain-lain
- Suara: kendaraan bermotor, mesin industri, pesawat, dan lain-lain
Dampak dari pencemaran udara sendiri adalah Hujan asam, Perubahan cuaca yang ekstrim Penipisan ozon, Peningkatan kasus kerusakan mata hingga Kanker kulit.
PENCEMARAN LINGKUNGAN: PENCEMARAN AIR
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut: Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun. Bila terjadi pencemaran di udara, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar. Sumber lainnya yaitu:
- Bahan Anorganik: Timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cd), merkuri (Hg), kromium (Cr), nikel (Ni), kalsium (Ca), magnesium (Mg), dan kobalt (Co)
- Bahan Kimia: Pewarna tekstil, pestisida, dan lain - lain
- Bahan Organik: Berbentuk limbah yang dapat diuraikan oleh mikroba yang akan meningkatkan populasi mikroorganisme di dalam udara
- Cairan Berminyak
Tampaknya: Media penyebaran penyakit, Peningkatan alga dan eceng gondok, Menurunkan kadar oksigen dalam air hingga organisme organisme di perairan, Mengganggu pernapasan karena bau yang menyengat
PENCEMARAN LINGKUNGAN: PENCEMARAN TANAH
Pencemaran tanah Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini: Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan). Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. Sumber lainnya:
- Bahan logam: mangan (Mn), besi (Fe), aluminium (Al), timbal (Pb), merkuri (Hg), seng (Zn). asenik (As), dan lain - lain
- Bahan kimia organik: pestisida (insektisida, herbisida, dan fungisida), deterjen, dan sabun
- Bahan pupuk anorganik: urea, TSP, ammonium sulfat, dan KCL
- Zat radioaktif
Dampak: Pertanian, seperti peningkatan salinitas tanah dan penurunan kesuburan tanah Bencana alam, seperti tanah longsor dan erosi hingga Penyumbatan saluran air
PENCEMARAN LINGKUNGAN: PENCEMARAN SUARA
Polusi suara yang disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio / tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran. Pernah ada kasus warga yang tidak terganggu dengan suara mesin boiler milik pabrik kelapa sawit. Setiap hari mereka tidak bisa tidur nyenyak, terutama anak-anak karena bising dari mesin itu. Menurut WHO, tingkat pencemaran berdasarkan kadar zat pencemar dan waktu () kontak. Sumber pencemaran suara antara lain:
- Percakapan pelan (20-30 dB)
- Radio (50 - 6- dB)
- Mesin pemotong rumput (60-80 dB)
- Lalu lintas (60-90 dB)
- Truk (90-100 dB)
- Kendaraan bermotor (105 dB)
- Pesawat terbang (90 - 120 dB)
- Musik / musik beat: 120 dB
- Mesin jet: 140 dB
- Roket (140 - 179 dB)
Tingkat pencemaran sendiri dibedakan menjadi 3, yaitu:
- Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
- Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
- Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besar sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
CONTOH KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG PARAH
Kasus pencemaran merkuri yang paling besar terjadi Teluk Minamata, Jepang. Sebuah perusahaan yang memproduksi asam asetat mencampakkan limbang cairnya ke Teluk Minamata, salah satunya adalah konsentrasi tinggi metil merkuri. Tragedi yang dikenal dengan Penyakit Minamata (Penyakit Minamata) terjadi antara tahun 1932-1968. Teluk Minamata merupakan daerah yang kaya sumber daya ikan dan kerang. Selama bertahun-tahun, tidak ada yang menyadari bahwa ikan, kerang, dan sumber daya laut lainnya di teluk tersebut telah terkontaminasi merkuri.
Metil merkuri masuk ke dalam tubuh organisme laut baik secara langsung dari udara maupun mengikuti rantai makanan. Kemudian mencapai konsentrasi yang tinggi pada daging kerang-kerangan, krustacea dan ikan yang dikonsumsi sehari-hari bagi masyarakat Minamata. Akibat adanya proses bioakumulasi dan biomagnifikasi, konsentrasi merkuri dalam rambut beberapa pasien di rumah sakit Minamata mencapai lebih 500 ppm.
Pada saat itu, setidaknya 50.000 orang yang terkena dampak dan lebih dari 2.000 kasus penyakit Minamata disertifikasi. Masyarakat Minamata yang mengonsumsi makanan laut yang tercemar tersebut diidentifikasi penyakit terserang syaraf, lumpuh, kehilangan indera perasa, bicara ngawur, dan bahkan banyak yang meninggal dunia.
Di Indonesia, kasus pencemaran merkuri yang cukup serius juga pernah terekspos di Teluk Buyat, Sulawesi Utara pada 2004. Perusahaan tambang emas PT Newmont Minahasa Raya yang beroperasi di wilayah Teluk Buyat diduga telah mencabut limbah tailing-nya ke dasar Teluk Minahasa sehingga menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat yang serius. Macam ikan mati mendadak dan menghilangnya beberapa jenis ikan.
Selain itu, ditemukan sejumlah ikan yang memiliki benjolan semacam tumor dan mengandung cairan kental berwarna hitam dan lendir berwarna kuning keemasan. Fenomena yang juga ditemukan pada sejumlah penduduk Buyat, di mana mereka memiliki benjol-benjol di leher, payudara, betis, pergelangan, pantat dan kepala. Hasil penelitian WALHI (2004) menemukan bahwa sejumlah konsentrasi logam berat (arsen, merkuri, antimon, mangan) dan senyawa sianida pada sedimen di Teluk Buyat sudah tinggi.
Jika dibandingkan pada konsentrasi logam berat sebelum pembuangan tailing (data dari studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan / AMDAL, 1994), konsentrasi merkuri di daerah dekat mulut pipa tailing di Teluk Buyat meningkat hingga 10 kali lipat (data WALHI dan KLH, 2004).
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dampak Pencemaran Lingkungan yang lebih terasa saat ini adalah pada tahun global (pemanasan global). Dimana suhu bumi meningkat yang menyebabkan beberapa es di kutub utara mencair dan naiknya permukaan udara laut. Pemekatan hayati juga merupakan salah satu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran lingkungan. Proses pemekatan hati ini dapat diartikan sebagai peningkatan kadar bahan pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu. Pemekatan hayati ini juga disebut sebagai amnalgamasiasi. Sebagai contoh untuk menggambarkan kasus ini adalah suatu perairan yang tercemar, maka bahan pencemar yang telah ada di udara akan menempel pada alga yang hidup di wilayah perairan tersebut.
Ketika alga makan ikan- ikan kecil maka ikan kecil akan terkontaminasi bahan pencemar. Ketika ikan-ikan kecil tersebut dimakan oleh ikan-ikan besar, maka ikan besar juga akan mengandung berbagai bahan pencemar yang dimiliki oleh ikan kecil. Dan ketika ikan-ikan tersebut ditangkap dan dimakan oleh manusia, maka bakteri atau polutan akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui ikan-ikan besar tersebut.
Ketika manusia mengonsumsi beberapa makanan yang berupa hewan atau tumbuhan yang telah terkontaminasi bahan pencemar, maka segala kemungkinan buruk bisa terjadi. Beberapa kemungkinan buruk dari mengonsumsi bahan makanan yang tercemar adalah keracunan atau meninggal dunia. George Tyler Miller (1979) dalam bukunya yang berjudul Living in The Environment menjelaskan bahwa akibat pencemaran lingkungan terhadap kehidupan dikelompokkan ke dalam 6 tingkatan. Adapun tingkatan tersebut adalah sebagai berikut.
- Tingkatan 1: Gangguan estetika, misalnya bau
- Tingkatan 2: Kerusakan properti, misalnya bahan logam menjadi karatan
- Tingkatan 3: Gangguan pada tumbuhan / hewan, misalnya penurunan hasil pertanian
- Tingkatan 4: Gangguan pada kesehatan manusia, misalnya penyakit saluran pernapasan
- Tingkatan 5: Kerusakan secara genetik dan kelengkapan manusia
- Tingkatan 6: Gangguan pada ekosistem secara luas, misalnya perubahan iklim global
PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
SECARA ADMINISTRATIF
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut:
- Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembuat es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan lemariisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratosfer.
- Industri harus memiliki unit pengolahan limbah (limbah cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan sudah terbebas dari zat-zat yang berbahaya lingkungan.
- Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
- Sebelum dilakukan pembangunan, pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
- Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, yaitu standar untuk menentukan mutu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air, sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua udara, antara lain batasan batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain batasan batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
SECARA TEKNOLOGI
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di Surabaya terdapat suatu tempat sistem pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak mencampakkan asap. Tempat tersebut dinamakan insinerator.
SECARA EDUKATIF
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup ke dalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
Jika Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup sendiri diketahui bahwa penanganan terhadap permasalahan pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut: pengawasan sistem pembuangan limbah industri, Penempatan kawasan industri terpisah dan berjauhan dari kawasan permukiman penduduk, Pengawasan akan menggunakan bahan kimia, misalnya pestisida dan insektisida, melakukan penghijauan, Pemberian sanksi secara tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan, hingga Penyuluhan pendidikan lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencemaran lingkungan
Sumber : Gramedia Blog